Daily Archives: April 22, 2009

Pelaporan Daftar Harta dalam SPT

Pajak terutang (PPh) harus dilaporkan WP dalam SPT Tahunan. WPOP (Wajib Pajak Orang Pribadi) melaporkan pajaknya dengan menggunakan formulir 1770 dan 1770S. Salah satu lampirannya mengharuskan WPOP menuliskan daftar harta dan kewajiban. Jika SPT dilaporkan namun lampiran daftar harta dan … Continue reading

Posted in SPT | Leave a comment