Tag Archives: Asuransi

Penghasilan dari Asuransi bukan merupakan Objek Pajak

Tanya: untuk mengurangi resiko bpk rahmat mengikuti asuransi jiwa.dengan pembayaran premi Rp.500.000- perbulan. telah membayar premi selama 10 bulan (Rp.5.000.000,-) tanpa dikehendakinya ia mengalami kecelakaan dan ia meninggal dunia. dari kejadian tersebut ahli waris bpk rahmat mendapat penghasilan dari perusahaan … Continue reading

Posted in PPH, Tanya Jawab Pajak | Tagged , , | Leave a comment