Pencatatan

Setiap Wajib Pajak mempunyai kewajiban untuk DHBL (Daftar, Hitung, Bayar, dan Lapor) Pajak. Khususnya pelaporan, Wajib Pajak diwajibkan menyelenggarakan administrasi yang baik terkait aktivitas bisnisnya. Dalam kaitannya dengan kewajiban perpajakan, setiap WP wajib menyelenggarakan pembukuan atau pencatatan aktivitas usahanya.
SIAPA YANG WAJIB MELAKUKAN PENCATATAN
Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun...