Hello…kami hadir dengan nama yang unik “dokter pajak”, kami menyebutnya demikian karena filosofi kami adalah ingin menjadi seorang “dokter” di bidang perpajakan. Profesi dokter tentu sudah kita pahami bahwa tugas utamanya adalah mengobati penyakit, pun demikian motivasi kami adalah untuk menyebarkan ilmu perpajakan agar perusahaan atau bapak ibu sendiri tidak mengalami yang namanya “sakit” karena pajak.

Kami berusaha untuk menyajikan ilmu dan pengetahuan perpajakan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Kenapa demikian? Karena begitu banyak aturan tentang perpajakan yang ada saat ini, kira – kira jumlahnya kurang lebih 14.000, wooww bukan..Bahkan mungkin pegawai pajak-pun tidak ada yang hafal.

Didasari oleh prinsip “berbagi”, kami ingin masyarakat Indonesia “melek” pajak, bahwa saking pentingnya aspek ini, bisa dikatakan negara ambruk jika pajak tidak ada. Pajak adalah tiangnya negara, jangan sampai utang yang jadi tiangnya negara.

Kami berkomitmen untuk memberikan aturan pajak paling update, lengkap dan komprehensif. Tim kami adalah praktisi dan pengajar di bidang perpajakan. Jangan ragukan situs DokterPajak sebagai blog pajak yang paling benar dan update resume pajaknya.

Di web yang lain, terkadang masih dijumpai aturan pajak yang sudah expired, di sini kami senantiasa akan mengupdate resume agar sesuai dengan peraturan terbaru.

Feel free untuk berdiskusi dengan mengisi kolom komentar atau menanyakan aturan pajak yang ada di artikel, apa masih berlaku atau tidak. Happy reading and learning..

 

Jangan lupa like atau share jika resume kami bermanfaat!

Keep contact with us in twitter @dokternyapajak