133
11193

Daftar NPWP Online Via eReg Pajak




Daftar NPWP Online? memangnya bisa gitu? Bagi anda-anda yang sudah menjadi pengusaha atau punya pekerjaan bebas atau sudah menjadi karyawan dengan penghasilan lebih dari PTKP,,saatnya anda daftar NPWP lo, Caranya gimana dok?

Gampang..saya sarankan daftarnya NPWP online saja…daftar NPWP sekarang bisa dilakukan secara online tanpa datang langsung ke kantor pajak.

Simak berikut langkah-langkahnya…..

TEMPAT PENDAFTARAN NPWP

Setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif (sesuai ketentuan pasal 2 ayat 3 UU nomor 36 tahun 2008) dan objektif (menerima atau memperoleh penghasilan sesuai Pasal 4 ayat 1 UU nomor 36 tahun 2008) wajib mendaftarkan diri pada kantor DJP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan WP.



Tempat tinggal atau tempat kedudukan merupakan tempat tinggal atau tempat kedudukan menurut keadaan yang sebenarnya. (Pasal 2 ayat (3) PER-04/PJ/2020)

YANG WAJIB MEMILIKI NPWP

WP yang wajib mendaftarkan diri meliputi:

  1. WP OP yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dan memperoleh penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak.
  2. WP OP yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas.
  3. Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu, selain wajib mendaftarkan diri pada KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal Wajib Pajak, juga wajib mendaftarkan diri pada KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat kegiatan usaha Wajib Pajak. 
  4. Wanita kawin yang tidak menghendaki untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan terpisah  dari  suaminya  dan  anak  yang  belum dewasa,  harus melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak suami atau kepala keluarga. 
  5. Wajib Pajak badan yang memiliki kewajiban perpajakan sebagai pembayar pajak, pemotong dan/atau pemungut pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk bentuk usaha tetap dan kontraktor dan/atau operator di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi.
  6. Wajib Pajak badan yang hanya memiliki kewajiban perpajakan sebagai pemotong dan/atau pemungut pajak sesuai  ketentuan  peraturan  perundang-undangan  perpajakan,  termasuk  bentuk  kerja  sama  operasi (Joint Operation).
  7. Bendahara yang ditunjuk sebagai pemotong dan/atau pemungut pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Jika tidak masuk kriteria di atas, apa boleh daftar NPWP?

Wajib Pajak orang pribadi  dapat memilih untuk mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak.

WP wajib mengajukan permohonan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak dengan menggunakan Formulir Pendaftaran Wajib Pajak atau daftar NPWP online. Bagaimana caranya?

BACA LEBIH LENGKAP, KETENTUAN TENTANG NPWP!



CARA DAFTAR NPWP TIDAK ONLINE

  • Dalam hal Wajib Pajak tidak  dapat  mengajukan permohonan pendaftaran secara  elektronik,  permohonan   pendaftaran dilakukan dengan menyampaikan permohonan secara tertulis.
  • Permohonan secara tertulis ini dilakukan dengan mengisi dan menandatangani Formulir Pendaftaran Wajib Pajak
  • Wajib  Pajak  yang  telah  mengisi  dan  menandatangani  Formulir  Pendaftaran  Wajib  Pajak  harus melengkapi  formulir  pendaftaran  tersebut  dengan  dokumen  yang  disyaratkan. 
  • Permohonan secara tertulis ini disampaikan ke KPP atau KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan atau tempat kegiatan usaha Wajib Pajak.
  • Penyampaian permohonan secara tertulis ini dilakukan secara langsung, melalui pos, atau melalui perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir.

Terhadap permohonan pendaftaran NPWP yang telah diberikan Bukti Penerimaan Surat, KPP atau KP2KP menerbitkan Kartu NPWP , Surat Keterangan Terdaftar dan nomor EFIN paling lambat 1 (satu) hari kerjasetelah Bukti Penerimaan Surat diterbitkan.

Kepala KPP mengirimkan dokumen berupa Kartu NPWP, SKT dan EFIN kepada Wajib Pajak:

  1. secara elektronik melalui alamat surel (email) yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak;
  2. secara langsung;
  3. melalui pos dengan bukti pengiriman surat; dan/atau
  4. melalui perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan bukti pengiriman surat.

CARA DAFTAR NPWP ONLINE

  • Permohonan pendaftaran dilakukan secara elektronik dengan mengisi Formulir Pendaftaran Wajib Pajak pada  Aplikasi eReg Pajak yang tersedia pada laman Direktorat Jenderal Pajak di http ereg.pajak.go.id.
  • Permohonan pendaftaran   yang telah disampaikan oleh Wajib Pajak melalui Aplikasi eReg Pajak dianggap telah ditandatangani secara elektronik atau digital dan mempunyai kekuatan hukum. 
  • WP yang telah menyampaikan Formulir Pendaftaran Wajib Pajak melalui Aplikasi eReg Pajak harus mengunggah dokumen yang disyaratkan ke KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan atau tempat kegiatan usaha Wajib Pajak.
  • Apabila  dokumen  yang  disyaratkan  ini  telah  diterima  secara  lengkap,  KPP  menerbitkan  Bukti Penerimaan Surat secara elektronik. 

Terhadap permohonan pendaftaran NPWP yang telah diberikan Bukti Penerimaan Surat, KPP atau KP2KP menerbitkan Kartu NPWP, Surat Keterangan Terdaftar dan EFIN paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah Bukti Penerimaan Surat diterbitkan dan dintakan dokumen persyaratan lengkap.

Kepala KPP mengirimkan dokumen berupa Kartu NPWP, SKT dan EFIN kepada Wajib Pajak:

  1. secara elektronik melalui alamat surel (email) yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak;
  2. secara langsung;
  3. melalui pos dengan bukti pengiriman surat; dan/atau
  4. melalui perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan bukti pengiriman surat.

daftar npwp online

Incoming search terms:

ereg pajak go idereg pajakeregpajaknpwp onlineyhs-fullyhosted_003www ereg pajak go iddaftar npwp onlinehttps://ereg pajak go idhttps://ereg pajak go id/ereg pajak co iddaftar pajak onlinedaftar npwpereg npwpe registration npwphttps://ereg pajakdaftar pajakbuat npwp onlinehttps//ereg pajak id/cara daftar npwp onlinedaftar npwp pribadi onlinependaftaran npwp pribadi onlineereg pajak online




Show Comments

11 Comments

  1. nurdiyansah
  2. achmad budi
  3. ahmad nurshodiq
  4. dadi
  5. andik
  6. panca widjaja
    • drpajak
  7. qq8788 alternatif
  8. walnutssew

Leave a Reply