Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi dalam negeri yang dilakukan oleh Orang Pribadi, Badan, maupun Pemerintah. PPN bukan merupakan pajak atas bisnis dan yang menanggung beban PPN adalah konsumen.

Pajak Pertambahan Nilai bersifat tidak langsung, objektif, multy stage, tidak menimbulkan pajak berganda dan menggunakan tarif tunggal.  Untuk lebih memahami Pajak Pertambahan Nilai selanjutnya, berikut panduan resume kami tentang PPN. Happy learning!

 

1. Ketentuan Umum PPN

2. Pengusaha Kena Pajak

3. Subjek PPN

4. Objek Pajak Pertambahan Nilai

5. Bukan Objek PPN

6. Faktur Pajak

7. Dasar Pengenaan Pajak

8. Pengkreditan Pajak Masukan

9. Pemusatan PPN

10. Wajib Pungut PPN

11. Fasilitas Pembebasan PPN

12. Fasilitas PPN Tidak Dipungut

13. PPnBM

14. Restitusi PPN